Siang tadi, dua oranG baik memperhatikanku, kurang lebih 3 meter dihadapanku mereka memberi syarat padaku yang kurang lebih intinya "Pulang aja sana ! kamu pucet loh !" mereka memelankan suara karna kami sedang berada di forum yang agak resmi dengan tersenyum aku bergegas mengambil sesuatu di dalam tas kesayanganku, tadaa.. kupamerkan Lipstk wardah yang sejujurnya warnanya agak norak, oren , atau merah bata, tidak penting intinya, aku tampak pucat karna lupa memakai lipstik, segera ku coret bibirku dengan kuas lipstik, tada, kupamerkan bibirku yang sudah menyala kepada mereka. mereka menggeleng hah ? aku bertanya sebab tidak mengerti "matamu gak bisa bohong ! pulang sana ! istirahat!" lagi2 mereka bicara tanpa suara lekas kubuka kamera depan dari ponsel untuk melihat apa yang terjadi, "lah iya." aku hanya berkedip kedip dan tersenyum pahit. Ingin segera pulang tapi sepertinya aku butuh sekitar satu jam lagi untuk tetap berada di tempat ini ah, lipstik...
Ide Masyarakat,Untuk
Apa ??
Oleh:Nur
Fitria Primastuti 21113044
Masa orde lama adalah masa yang sebenarnya bila kita telah
lebih dalam adalah era yang cukup mengekang masyarakat dalam bertindak.Pemerintahan
di era orde lama di penuhi oleh para pemerintah yang sebenarnya membatasi gerak masyarakat dalam tindakan turut serta
menegakkan hukum.Keterbatasan masyarakat itu menjadikan masyarkat terkesan
pasif dalam kehidupan bernegara,karena suara dan tindakan mereka jarang di
tanggapi oleh pemerintah yang berkuasa
dizaman tersebut,justru tidak sedikit dari masyarakat yang harusberakhir di bui
akibat suara mereka yang di anggap anarkis
kepada pemerintah .Hal ini sungguh di sayangkan,kekuatan masyarakat dalam
penegakkan hukum dan kritik kepada pemerintah yang kuat justru di batasi dengan ketat sehingga
menjadikan lemahnya rasa kritis dalam diri masyarakat tersebut.
Namun
seiring berkembangnya zaman,dan lengsernya rezim Soeharto,kebebasan yang tetap
dalam batasan wajar kepada masyarakat untuk ikut serta dalam penegakkan hukum
itu mengorbit lagi.hal ini sebagai akibat masyarakat kita yang telah berevolusi
dari sikap pasifnya menjadi sifat aktif yang tentunya akan semakin mendukung program pemerintah dalam mengupayakan demokrasi
dan HAM dimana suara rakyat,suara masyarakat adalah suara utama yang wajib di dengar.Kini masyarakat lebih kritis
dalam mengkaji banyak dari kebijakan pemerintah,melakukan fungsi pengawasan
terhadap pemerintahan , dan lain sebagainya
Dalam
UUD 45 dikatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan Rakyat dan di laksanakan
menurut Undang-Undang Dasar “(Bab I pasal I) dan juga, “setiap orang berhak
untuk memajukan dirinya dalam memerjuangkan haknya secara kolektif untuk
membangun masyarakat bangsa dan bernegara (UUD 1945 pasl 28 C)”
Pasal tersebut secara langsung
meminta masyarkat untuk turut aktif dalam pngembangan dan pembangunan bangsa.
Peranan masyarakat juga sangat di
butuhkan sebagai syarat tegaknya suatu negara,karena negara yang baik berasal
dari masyarakat yang ikut serta dalam pemerintahan terutama dalam negara
demokrasi seperti di Indonesia ini.
Masih banyak fungsi dari ke ikut
sertaan masyaraat dalam penegakkna hukum bagi kelangsungan bernegara yang dapat
di uraikan,akan tetapi sebagai warga negara yang baik dan sebagai masyarakat
yang kritis kita hendaknya mengerti
bahwa suara,pendapat dan ide-ide kita sangat menentukan kemana arah bangsa akan
di bawa.Melalui dewan,majlis,pers dan lain sebagainya kita dapat menyumbang
suara, menyumbang kritik, menyumbang ide dan seluruh gagasan juga pemikiran
kita kepad apemerintah,dan harapanyya pemerintah akan memertimbangkan ide-ide kita
sehingga Bangsa yang kia cintai menjadi negara hukum yang bertindak dengan baik
dan benar.
Komentar
Posting Komentar