Siang tadi, dua oranG baik memperhatikanku, kurang lebih 3 meter dihadapanku mereka memberi syarat padaku yang kurang lebih intinya "Pulang aja sana ! kamu pucet loh !" mereka memelankan suara karna kami sedang berada di forum yang agak resmi dengan tersenyum aku bergegas mengambil sesuatu di dalam tas kesayanganku, tadaa.. kupamerkan Lipstk wardah yang sejujurnya warnanya agak norak, oren , atau merah bata, tidak penting intinya, aku tampak pucat karna lupa memakai lipstik, segera ku coret bibirku dengan kuas lipstik, tada, kupamerkan bibirku yang sudah menyala kepada mereka. mereka menggeleng hah ? aku bertanya sebab tidak mengerti "matamu gak bisa bohong ! pulang sana ! istirahat!" lagi2 mereka bicara tanpa suara lekas kubuka kamera depan dari ponsel untuk melihat apa yang terjadi, "lah iya." aku hanya berkedip kedip dan tersenyum pahit. Ingin segera pulang tapi sepertinya aku butuh sekitar satu jam lagi untuk tetap berada di tempat ini ah, lipstik...
A.
Latar
Belakang
Indonesia berada pada posisi
ekonomi yang terbilang mengenaskan, selain di sebabkan oleh melejitnya nilai
tukar rupiah terhadap dollar yang sudah mencapai 14.000 sekian yang mengakibatkan perekonomian menengah kebawah semakin
lemah dan bahkan hilang padahal sektor-sektor ekonomi kecil itu menjadi salah
satu acuan tumbuhnya perekonomian suatu bangsa. Selain itu, melemahnya
perekonomian negara ini dapat dilihat dari masih banyaknya angka pemuda di umur
siap kerja yang masih menganngur atau dengan kata lain jumlah lapangan kerja
yang terbilang msih sedikit.
Indonesia juga pernah mengalami
pertumbuhan produk domestic Bruto (PDB) yang sangat rendah an laju inflasinya
sangat tinggi yakni mencapai 635% , sedangkan invlasi merosot tajam.
Oleh karena kondisi Negara yang
sangat merihatinkan itu, salah satu kebijakan ekonomi makro yakni kebijakan
moneter dinilai menjadi salah satu kebijakan yang dapat membawa perubahan dan
kemajuan perekonomian Negara ini.
B. Pengertian
Dalam Wikipedia.org, Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu;
Sedangkan menurut Mugi rahardjo
dalm bukunya Ekonomi Moneter, Kebijakan Moneter adalah kebijakan dari bank
sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan
atau suku bunga untuk mencapai perekonomian yang diinginkan
1. Kebijakan moneter dan siklus kegiatan ekonomi
Kebijakan moneter sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro yang
pada umumnya yang diterapkan sesuai siklus kegiatan ekonomi yang sedang
terjadi. Kebijakan monter yang diterapkan pada kondisi perekonomian sedang mengalami perkembangan
yang sangat pesat akan berbeda dengan
kebijakan moneter yang diterapkan pada saat perekonomian yang sedang
melambat
Dalam pelaksanannya, efektifitas kebijakan monneter tergantung pada
hubungan antara uang beredar dengan variabel ekonomi utama seperti pertumbuhan
ekonomi dan inflasi.
2.
Kebijakan
moneter dalam Perekonomian Terbuka
Keterbukaan suatu negara akan membawa konsekuensi pada perencanaan
dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro, termasuk kebijakan moneternya. Hal ini
mengingat semakin besarnya transaksi perdagangan dan keuangan internasional
yang dilakukan oleh suatu negara, maka semakin besar pula aliran dana luar
negara yang masuk dan juga keluar dari negara yang bersangkutan. Aliran dana
luar negeri tersebut yang kemudian akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar,
suku bunga, dan nilai tukar dalam perekonomian.
Pada akhirnya, mempengaruhi perumbuhan ekonomi dan inflasi.
Mekansime dan besarnya pengaruh aliran dana luar negeri tersebut akan
dipengaruhi oleh nilai tukar dan sistem devisa negara yang bersangkutan
3.
Mekanisme
transmisi kebijakan moneter
Dalam literatur ekonomi moneter, kajian mengenai mekanisme
transmisi kebijakan moneter yang pada awalnya mengacu pada peranan uang dalam
perekonomian, yang pertama kali dijelaskan dengan teori quantitas uang. Teori
ini pada dasarnya mengambarkan analisis hubungan langsung yang sistematis
anatara pertumbuhan jumlah uang yang beredar dan infalasi, yang dinyatakan
dalam satuan identitas yang dikenal sebagai “The Equation Of Change”.
MV = PT
Dimana jumlah uang yang beredar (M) dikalikan dengan tingkat
perputaran uang (V) sama dengan volume output atau transaksi ekonomi secara
riil (T) dikalikan dengan tingkat harga (P) dengan kata lain, dalam
keseimbanganya jumlah uang yang beredar digunakan dalam seluruh kegiatan
taransaksi ekonomi (MV) sama dengan jumlah uang yang dihitung dengan harga yang
berlaku ditransaksikan (PT).
Beradsarkan
mekanisme transmisi ini, dalam jangka pendek pertumbuhan jumlah uang yang
beredar hanya mempengaruhi perkembangan output riil. Lajur kebijakan moneter
yang bersifat langsung ini dianggap tidak dapat menjelaskan pengaruh
faktor-faktor terhdap uang selain infalsi. Dalam perkembangan selanjutnya,
selain jalur moneter langsung mekanisme transmisi pada umumnya juag terjadi
melalui lima jalur lainya, sebagai berikut: Jalur suku bunga, jalur nilai tukar,
jalur harga aset, jalur kredit, jalur ekspektasi.
C. Tujuan kebijakan moneter antara lain untuk mencapai hal-hal
sebagai berikut:
1. Menjaga Stabilitas Ekonomi stabilitas ekonomi
merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung
secara terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan
arus uang berjalan seimbang.
2. Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi
positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan
produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat
meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi yang baik akan
ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh
masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4. Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam
perekonomian.
5. Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang
tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat dengan
jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke
dalam negeri atau sebaliknya.
D.
Instrumen
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif/Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik
menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan
berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu
sebagai berikut;
a.
Kebijakan
Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan
menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga
tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan
berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang
yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan
diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat
kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut
diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
b. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka ( open market
operation)
Kebijakan pemerintah menjual ataupun
membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan jumlah
uang yang beredar (money supply ).
Jika pemerintah menghendaki jumlah uang
yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual
obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang
beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi
dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat
berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang.
c.
Kebijakan
Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah
cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang
disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah
simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu
disebut giro wajib minimum (GWM).
Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana
bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp.
100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah.
Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk
investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar
berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang
jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika
pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
d. Pengawasan
kredit secara selektif
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan
kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan
pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang
yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
e.
Persuasi
moral
Kebijakan ini
dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk
selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro
masing-masing bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis.
Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar
senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun
dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang
berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan
kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan
pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang
yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
E.
Dewan Moneter
Kebijaksanaan moneter di
Indonesia dikendalikan oleh Dewan Moneter. Anggota-anggota Dewan
moneter terdiri dari:
1. Mentri
Keuangan (sebagai ketua Dewan moneter.
2. Menteri
Perdagangan ( sebagai anggota)
3. Gubenur
Bank Indonesia (sebagai anggota)
Sesuai
dengan Undang-Undang No. 13 tahun 1968 pasal 9, Dewan Moneter membantu
pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan moneter dengan
mengajukan patokan-patokan tertentu dalam rangka menjaga kestabilan moneter,
pemenuhan kesempatan kerja, dan meningkatkan taraf hidup rakyat.
F.
Kesimpulan
Kebijakan
Moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu oleh ototritas
moneter yang bertujuan untuk Menjaga
Stabilitas Ekonomi, menciptakakn kesempatan kerja, menjaga kestabilan harga
dsb. Instrument keijakan moneter antara lin adalah Kebijakan
Diskonto, Kebijakan Operasi Pasar Terbuka, Kebijakan Rasio Kas,
Pengawasan kredit secara selektif, dan Persuasi moral. Kebijaksanaan moneter di
Indonesia dikendalikan oleh Dewan Moneter. Anggota-anggota Dewan
moneter terdiri dari: Mentri Keuangan (sebagai ketua Dewan moneter, Menteri
Perdagangan ( sebagai anggota), Gubenur Bank
Indonesia (sebagai anggota) Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 1968 pasal
9, Dewan Moneter membantu pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan
kebijaksanaan moneter
DAFTAR
PUSTAKA
Rahardjo,
Mugi, bukunya Ekonomi Moneter, Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1968 Tentang Bank
Sentral
http://www.selangkahlagi.com/2015/03/pengertian-dan-tujuan-kebijakan-moneter.html (di Akses pada 10/5/2015 pukul 00:36)
Komentar
Posting Komentar