Langsung ke konten utama

LIPSTIK

  Siang tadi, dua oranG baik memperhatikanku,  kurang lebih 3 meter dihadapanku mereka memberi syarat padaku yang kurang lebih intinya "Pulang aja sana ! kamu pucet loh !" mereka memelankan suara karna kami sedang berada di forum yang agak resmi dengan tersenyum aku bergegas mengambil sesuatu di dalam tas kesayanganku,  tadaa.. kupamerkan Lipstk wardah yang sejujurnya warnanya agak norak, oren , atau merah bata, tidak penting intinya, aku tampak pucat karna lupa memakai lipstik, segera ku coret bibirku dengan kuas lipstik, tada, kupamerkan bibirku yang sudah menyala kepada mereka.  mereka menggeleng hah ? aku bertanya sebab tidak mengerti "matamu gak bisa bohong ! pulang sana ! istirahat!" lagi2 mereka bicara tanpa suara lekas kubuka kamera depan dari ponsel untuk melihat apa yang terjadi, "lah iya." aku hanya berkedip kedip dan tersenyum pahit. Ingin segera pulang tapi sepertinya aku butuh sekitar satu jam lagi untuk tetap berada di tempat ini ah, lipstik...

Kebijakan Moneter


A.      Latar Belakang
Indonesia berada pada posisi ekonomi yang terbilang mengenaskan, selain di sebabkan oleh melejitnya nilai tukar rupiah terhadap dollar yang sudah mencapai 14.000 sekian yang  mengakibatkan perekonomian menengah kebawah semakin lemah dan bahkan hilang padahal sektor-sektor ekonomi kecil itu menjadi salah satu acuan tumbuhnya perekonomian suatu bangsa. Selain itu, melemahnya perekonomian negara ini dapat dilihat dari masih banyaknya angka pemuda di umur siap kerja yang masih menganngur atau dengan kata lain jumlah lapangan kerja yang terbilang msih sedikit.
Indonesia juga pernah mengalami pertumbuhan produk domestic Bruto (PDB) yang sangat rendah an laju inflasinya sangat tinggi yakni mencapai 635% , sedangkan invlasi merosot tajam.
Oleh karena kondisi Negara yang sangat merihatinkan itu, salah satu kebijakan ekonomi makro yakni kebijakan moneter dinilai menjadi salah satu kebijakan yang dapat membawa perubahan dan kemajuan perekonomian Negara ini.

B.       Pengertian
Dalam Wikipedia.org, Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu;
Sedangkan menurut Mugi rahardjo dalm bukunya Ekonomi Moneter, Kebijakan Moneter adalah kebijakan dari bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan atau suku bunga untuk mencapai perekonomian yang diinginkan
1.      Kebijakan moneter dan siklus kegiatan ekonomi
Kebijakan moneter sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro yang pada umumnya yang diterapkan sesuai siklus kegiatan ekonomi yang sedang terjadi. Kebijakan monter yang diterapkan pada kondisi  perekonomian sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat akan berbeda dengan  kebijakan moneter yang diterapkan pada saat perekonomian yang sedang melambat 
Dalam pelaksanannya, efektifitas kebijakan monneter tergantung pada hubungan antara uang beredar dengan variabel ekonomi utama seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
2.        Kebijakan moneter dalam Perekonomian Terbuka
Keterbukaan suatu negara akan membawa konsekuensi pada perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro, termasuk kebijakan moneternya. Hal ini mengingat semakin besarnya transaksi perdagangan dan keuangan internasional yang dilakukan oleh suatu negara, maka semakin besar pula aliran dana luar negara yang masuk dan juga keluar dari negara yang bersangkutan. Aliran dana luar negeri tersebut yang kemudian akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar, suku bunga, dan nilai tukar dalam perekonomian.
Pada akhirnya, mempengaruhi perumbuhan ekonomi dan inflasi. Mekansime dan besarnya pengaruh aliran dana luar negeri tersebut akan dipengaruhi oleh nilai tukar dan sistem devisa negara yang bersangkutan
3.      Mekanisme transmisi kebijakan moneter
Dalam literatur ekonomi moneter, kajian mengenai mekanisme transmisi kebijakan moneter yang pada awalnya mengacu pada peranan uang dalam perekonomian, yang pertama kali dijelaskan dengan teori quantitas uang. Teori ini pada dasarnya mengambarkan analisis hubungan langsung yang sistematis anatara pertumbuhan jumlah uang yang beredar dan infalasi, yang dinyatakan dalam satuan identitas yang dikenal sebagai “The Equation Of Change”.
MV = PT
Dimana jumlah uang yang beredar (M) dikalikan dengan tingkat perputaran uang (V) sama dengan volume output atau transaksi ekonomi secara riil (T) dikalikan dengan tingkat harga (P) dengan kata lain, dalam keseimbanganya jumlah uang yang beredar digunakan dalam seluruh kegiatan taransaksi ekonomi (MV) sama dengan jumlah uang yang dihitung dengan harga yang berlaku ditransaksikan (PT).
Beradsarkan mekanisme transmisi ini, dalam jangka pendek pertumbuhan jumlah uang yang beredar hanya mempengaruhi perkembangan output riil. Lajur kebijakan moneter yang bersifat langsung ini dianggap tidak dapat menjelaskan pengaruh faktor-faktor terhdap uang selain infalsi. Dalam perkembangan selanjutnya, selain jalur moneter langsung mekanisme transmisi pada umumnya juag terjadi melalui lima jalur lainya, sebagai berikut: Jalur suku bunga, jalur nilai tukar, jalur harga aset, jalur kredit, jalur ekspektasi.

C.      Tujuan kebijakan moneter  antara  lain untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
1.      Menjaga Stabilitas Ekonomi  stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara  terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.      Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3.      Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi  yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.      Mengedarkan  mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6.      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

D.      Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif/Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu sebagai berikut;
a.        Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
b.       Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation)
Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ).
Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang.
c.        Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
d.        Pengawasan kredit secara selektif
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.



e.        Persuasi moral
    Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.


E.       Dewan Moneter
Kebijaksanaan moneter di Indonesia dikendalikan oleh Dewan Moneter.  Anggota-anggota Dewan moneter terdiri dari:
1.      Mentri Keuangan (sebagai ketua Dewan moneter.
2.      Menteri Perdagangan ( sebagai anggota)
3.       Gubenur Bank Indonesia (sebagai anggota)
Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 1968 pasal 9, Dewan Moneter membantu pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan moneter dengan mengajukan patokan-patokan tertentu dalam rangka menjaga kestabilan moneter, pemenuhan kesempatan kerja, dan meningkatkan taraf hidup rakyat.



F.       Kesimpulan
Kebijakan Moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu oleh ototritas moneter yang bertujuan untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi, menciptakakn kesempatan kerja, menjaga kestabilan harga dsb. Instrument keijakan moneter antara lin adalah Kebijakan Diskonto, Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka, Kebijakan Rasio Kas, Pengawasan kredit secara selektif, dan Persuasi moral. Kebijaksanaan moneter di Indonesia dikendalikan oleh Dewan Moneter.  Anggota-anggota Dewan moneter terdiri dari: Mentri Keuangan (sebagai ketua Dewan moneter, Menteri Perdagangan ( sebagai anggota),  Gubenur Bank Indonesia (sebagai anggota) Sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 1968 pasal 9, Dewan Moneter membantu pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan moneter



DAFTAR PUSTAKA

Rahardjo, Mugi, bukunya Ekonomi Moneter, Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1968 Tentang Bank Sentral


https://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter (di Akses pada 10/5/2015 pukul 00:36)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah, Pengertian ,rukun dan syarat, dasar hukum ihya' Al-mawat dan Jialah / ja'alah / ju'alah

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah Makalah Disusun sebagai tugas Matakuliah Fiqh Muamalah Dosen Pengampu Bpk. Ainun Yudhistira, S.H.I., M.H.I. Disusun Oleh: Nur Fitria Primastuti   21113044 FAKULTAS SYARIAH JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH IAIN SALATIGA April :2015 Ihya’ Al-Mawat dan Jialah A.       Ihya’ Al-Mawat 1.        Pengertian Ihya’al-Mawat Ihya’Al-Ma’wat atau menghidupkan tanah yang telah mati di maksudkan dengan menggarap tanah yang telah mati. Di kalangan fuqoha, tanah yang telah mati dimeksud dengan “Tanah yang tidak ada tuanya dan tidak lagi di manfaatkan oleh siapapun.” Di sini di maksudkan untuk mengambil manfaat atas pemanfaatan tanah tersebut. “Tidak ada pemiliknya” maksudnya adalah tanah yang tidak ada pemiliknya sama sekai, dan tidak ada bekas garapan seperti ,pondasi, tanaman ,dan lain sebagainya. “Tanah yang tidak di manfaatkan oleh seseorang “ maksudnya tanah tersebut bebas...

Batasan Ilmu Pengetahuan

Dewasa ini manusia hidup dalam besarnya perkembangan ilmu pengetahuan yangs semakin luas dan tidak pernah berhenti berkembang. Di luar itu manusia di tuntut untuk hidup dalam kebenaran dan apa-apa yang memiliki nilai yang dapat mereka jadikan acuan dalam bertindak. Lembaga kebenaran itu disebut dengan agama ,filsafat,dan seni. Kebenaran yang di percaya menjadi lembaga tertua adalah agama,ini berasal dari wahyu dan oleh penganutnya agama dinilai dan diyakini kebenarannya secara mutlak.             Tidak hanya mencakup masalah umum saja, tatapi agama mencakup hal-hal khusus dan hal-hal transendal . Seperti misalnya latar belakang penciptaan   alamsemesta,juga seisinya. Sama seperti agama yang diyakini menjadi kebenaran tertua yang nilai –nilai- nya selalu   di anggap benar meski banyak yang di luar nalar,seni pun juga begitu,tidak ada kata benar ataupun salah dalam seni,bahkan seni juga menjangkau hal-hal mendasar,un...

Warisan Kartini

April adalah bulan kartini. Bulan di mana akan kita dapati sekolah maupun Lembaga lainnya berbondong-bondong berkostum kebaya, batik, maupun baju daerah lainnya sebagai bentuk perayaan hari lahirnya Sang Pahlawan Bangsa, Ibu Kita Kartini. Selain kostum, sekolah dan Lembaga lainyya mengadakan lomba-lomba yang menurut wawancara saya kepada beberapa teman yang menjadi guru, menjadi ciri khas perayaan hari Kartini. Lomba Fashion Show, Lomba Make Up, Lomba Menari dan lomba-lomba lainyya yang erat kaitannya dengan Wanita. Tahun ini, 2024 bulan April bebarengan dengan bulan Syawal tahun Hijriyah. Beberapa sekolah dan Lembaga lain memperingati Hari Kartini dengan berkebaya, berbatik, lalu halal bihalal. Meskipun ada satu dua sekolah yang tetap memperingati Hari Kartini dengan upacara, Berkebaya, bahkan pawai kartini, Hari Kartini gak sepi-sepi amat lah. Lalu muncul sebuah pertanyaan. Apa yang sebenarnya Kartini wariskan kepada kita, generasi muda? benarkah Kartini adalah symbol perjuangan...