Langsung ke konten utama

LIPSTIK

  Siang tadi, dua oranG baik memperhatikanku,  kurang lebih 3 meter dihadapanku mereka memberi syarat padaku yang kurang lebih intinya "Pulang aja sana ! kamu pucet loh !" mereka memelankan suara karna kami sedang berada di forum yang agak resmi dengan tersenyum aku bergegas mengambil sesuatu di dalam tas kesayanganku,  tadaa.. kupamerkan Lipstk wardah yang sejujurnya warnanya agak norak, oren , atau merah bata, tidak penting intinya, aku tampak pucat karna lupa memakai lipstik, segera ku coret bibirku dengan kuas lipstik, tada, kupamerkan bibirku yang sudah menyala kepada mereka.  mereka menggeleng hah ? aku bertanya sebab tidak mengerti "matamu gak bisa bohong ! pulang sana ! istirahat!" lagi2 mereka bicara tanpa suara lekas kubuka kamera depan dari ponsel untuk melihat apa yang terjadi, "lah iya." aku hanya berkedip kedip dan tersenyum pahit. Ingin segera pulang tapi sepertinya aku butuh sekitar satu jam lagi untuk tetap berada di tempat ini ah, lipstik...

Batasan Ilmu Pengetahuan




Dewasa ini manusia hidup dalam besarnya perkembangan ilmu pengetahuan yangs semakin luas dan tidak pernah berhenti berkembang. Di luar itu manusia di tuntut untuk hidup dalam kebenaran dan apa-apa yang memiliki nilai yang dapat mereka jadikan acuan dalam bertindak. Lembaga kebenaran itu disebut dengan agama ,filsafat,dan seni. Kebenaran yang di percaya menjadi lembaga tertua adalah agama,ini berasal dari wahyu dan oleh penganutnya agama dinilai dan diyakini kebenarannya secara mutlak.
            Tidak hanya mencakup masalah umum saja, tatapi agama mencakup hal-hal khusus dan hal-hal transendal. Seperti misalnya latar belakang penciptaan  alamsemesta,juga seisinya. Sama seperti agama yang diyakini menjadi kebenaran tertua yang nilai –nilai- nya selalu  di anggap benar meski banyak yang di luar nalar,seni pun juga begitu,tidak ada kata benar ataupun salah dalam seni,bahkan seni juga menjangkau hal-hal mendasar,universal,menyeluruh dan mutlak. Bedanya bila agama berasal dari wahyu Tuhan,seni bersal dari perasaan  dan intuisi. Kebenarana hanya di dapat dari penghayatan dan perasaan.
            Sedangkan kebenaran filsafat berasal dari penalaran manusia secara menyeluruh dan optimal. Filsafat merupakan kegiatan yang merefleksi pada apa saja,tanpa batas,pada bidang dan tema tertentu,yang bertujuan untuk memeroleh  kebenaran yang mendasar menemukan makna dan inti dari segala inti.
            Dalam hubungan dengan kebutuhan manusia ternyata didukung oleh kebenaran ilmu pengetahuan. Untuk memenuhi segala persoalan hidupnya manusia membutuhkan kebenaran yang tentunya kebenaran dari kebenaran itu dapat di buktikan  secara konkret dan dapat di pertanggung jawabkan,dan tuntutan tersebut sanggup di penuhi oleh lembaga lembaga kebenaran ilmu. Alat kebenaran itu  ialah nalar,akal,logika dan metode yang sisitematis. Sumber yang bersifat imperik,nyata dan apaadanya. Proses untuk memeroleh ilmu pengetahuan itu di sebut dengan kegiatan ilmiah.
            Ritchy Cader mengatakan bahwa untuk memeroleh pengetahuan di mulai dari mengamati. Pengamatan tersebut sebagai langkah pengenalan suatau masalah. Munculnya masalah dari aktifitas tersebut akan melahirkan proses berpikir yang kemudian akan di arahkan pada pengamatan subjek yang empiris. Ilmu pengetahuan mencoba memberikan penjelasan mengenai alam yang menjadikan kesimpulan umum dan impersional. Ilmu pengetahuan mencoba menjelaskan ,meramalkan,dan mengontrol gejala alam.
            Mengacu pada karakteristik yang dimilkinya,maka ilmu pengetahuan memilki batasan batasan tertentu. Kebenaran yang di peroleh dari ilmu pengetahuan terbatas pada kebenaran yang sifatnya rasional empiris. Secara rasional ,ilmu meyusun ilmu pengetahuannya secara konsisten dan komulatif,sedangkan secara empiris,ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai dengan fakta atau tidak. (Nadiroh :150-151)
            Kebenaran yang di akui nalar ,serta wujud konkretnya dapat di buktikan secara empiris. Adapun segala sesuatu yang berada di luar jangkauan akal,tidak termasuk ke dalam jangakauan ilmu pengetahuan. Sama dengan segala hal yang berada di luar jangkauan daya tangkap indra manusia ,berada di luar jangkauan ilmu pengetahuan. Perangkat “alat” yang di perlukan untuk menangkap fenomena alam ,fakta realitas empiris , dan realitas metafisika antara lain adalah indra ,naluri,akal,intuisi dan hati nurani. Ilmu pengetahuan membatasi ruang lingkup penjelajahannya pada batas pengalaman  manusia juga oleh metode yang digunakan dalam menyusun yang telah teruji kebenarannya secara empirik
            Semua perangkat imu pengetahuan memilki daya jangkau dengan kemampuan yang terbatas. Masalah mistik,alam ghaib sama sekali tidak dapat di jelaskan dengan “alat” tersebut. Selain itu ilmu pengetauhan  juga hanya membataskan diri pada kewenangan daalam menentukan benar dan salah dalam suatu pernyataan. Dalam menentukan baik dan buruk,bagus dan cantik semua mengacu pada sumber moral dan kajian estetik.
            Sehubungan dengan batasan ilmu pengetahuan tersebut,Einstein mengatakan bahwa ” ilmu di mulai dari fakta dan di akhiri denga fakta apapun yang menjembataani keduanya” . Dengan keterbatasan ini pula ada yang mengatakan bahwa penjelajahan imu pengetahuan berhenti pada batas kemampuan rasional empiris. Setelah penjelajahannya terhenti maka di teruskan oleh filsafat. Ternyata filsafat juga memilki batasan dan ketika penjelajahan filsafat terhenti oleh batas kemampuan optimal rasio manusia yang kemudian di teruskan oleh seni dan agama. Bagi yang memercayainya,kebenaran agama mutlak sifatnya termasuk-kadang- yang tidak sesuai dengan nalar dan kebenaran pengalaman indrawi.
            Kebenaran ilmu pengetahuan paling jelas bila di hubungkan dengan kemampuan manusia dalam mengenal hakikat dirinya  secara utuh.
“sebenarnya manusia telah mencurahkan perhatian dan usaha yang sangat besar untuk mengetahui dirinya ,walaupun kita memilki perbendaharaan yang cukup banyak dari penelitian para ilmuan,filsuf,sastrawan dan para ahli agama sepanjang masa ini.Tetapi kita hanya mampu mengetahui  beberapa segi tertentu dari diri kita,Kita tidak mengetahui manusia secara utuh.yang kita ketahui hanyalah manusia dari bagian-bagian tertentu dan ini pun pada hakiatnya di bagi lagi dengan cara kita sendiri. Pada hakikatnya kebanyakan pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan oleh mereka yang memelajari manusia­­­­­­­­­­­­- kepada diri mereka – hingga kini masih tetap tanpa jawaban. “(quraish Shihab,1996:227)
            Memang kemampuan dan jangkauan ilmu pengetahuan sangat terbatas. Kemampuanya hanya pada jangkauan pengalaman indrawi manusia yang berhubungan dengan alam fisis. Meneliti gejala-gejala,fenomena-fenomena,pengukuran besaran fisik lalu merumuskannya.Manusia dapat mengindrakan alam fisis dan memelajarinya,namun hal yang serupa tidak dapat di lakukan di alam non fisis yang tidak dapat di indrakan.kita tidak dapat melakukan observasi dalam hal tersebut.
Dengan demikian hal yang berada di luar alam fisis sama sekali tidak dapat di jelajahi oleh jangkauan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan hanya di gunakan oleh manusia sebatas untuk memrediksi ,mengontrol,memanipulasi,serta menguasai alam berdasarkan gejala dan fenomena yang teramati oleh indra
                                                                                                                                                2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah, Pengertian ,rukun dan syarat, dasar hukum ihya' Al-mawat dan Jialah / ja'alah / ju'alah

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah Makalah Disusun sebagai tugas Matakuliah Fiqh Muamalah Dosen Pengampu Bpk. Ainun Yudhistira, S.H.I., M.H.I. Disusun Oleh: Nur Fitria Primastuti   21113044 FAKULTAS SYARIAH JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH IAIN SALATIGA April :2015 Ihya’ Al-Mawat dan Jialah A.       Ihya’ Al-Mawat 1.        Pengertian Ihya’al-Mawat Ihya’Al-Ma’wat atau menghidupkan tanah yang telah mati di maksudkan dengan menggarap tanah yang telah mati. Di kalangan fuqoha, tanah yang telah mati dimeksud dengan “Tanah yang tidak ada tuanya dan tidak lagi di manfaatkan oleh siapapun.” Di sini di maksudkan untuk mengambil manfaat atas pemanfaatan tanah tersebut. “Tidak ada pemiliknya” maksudnya adalah tanah yang tidak ada pemiliknya sama sekai, dan tidak ada bekas garapan seperti ,pondasi, tanaman ,dan lain sebagainya. “Tanah yang tidak di manfaatkan oleh seseorang “ maksudnya tanah tersebut bebas...

Makalah Tarikh Tasyri’ Tertutup dan Terbukanya Ijtihad Zaman Sekarang

Makalah disusun sebagai tugas Mata kuliah Tarikh Tasyri’ Dosen pengampu Ibu Siti Muhtamiroh Disusun Oleh: Dewi Mustika 211-13-019 Nur Fitria Primastuti 211-13-044 JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) SALATIGA 2016 A.       Latar Belakang Seperti yang telah dijelaskan pada pertemuan mata kuliah tarikh tasyrikh yang lalu bahwa aktifitas ijtihad muncul bersama diutusnya Rasululloh Saw. sebagai seorang pemimpin dan sebagai penegak hukum. Beliau merupakan mujtahid pertama dimana saat itu satu-satunya sumber hukum adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, kadang permasalahan ummat muncul sedangkan wahyu belum juga turun, maka Rasul melakukan ijtihad. Sepeninggal wafatnya Rasululloh, ijtihad terus perkembang di era sahabat dan seterusnya. Ketika Rasululloh masih hidup, beliau merupakan satu-satunya rujukan dalam me...

GUGATAN REKONVENSI

MAKALAH HUKUM ACARA PERDATA Disusun sebagai tugas akhir mata kuliah Hukum Acara Perdata Dosen Pengampu : Bapak Sergio Horison, S.H Oleh: Nur Fitria Primastuti FAKULTAS SYARIAH JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA Juni: 2016 Gugatan Rekonvensi A.      Latar Belakang Sebagai makhluk sosial, manusia dalam melakukan interaksi dengan orang lain kerap kali terjadi perselisahan. Perselisihan adakalanya dapat diselesaikan dengan jalan damai, tapi adakalanya perselisihan tersebut menimbulakn ketegangan yang terus menrus sehingga masing-masing pihak mersa dirugikan. Pihak/orang yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam mengajukan guggatan ke pengadilan, ada dua pihak yang harus ada dalam gugatan tersebut, yakni pihak yang menggugat (penggugat) dan pihak yang di gugat (terguagat). Pihak yang digugat dalam sebuah gugatan awal atau yang di sebut...