Langsung ke konten utama

LIPSTIK

  Siang tadi, dua oranG baik memperhatikanku,  kurang lebih 3 meter dihadapanku mereka memberi syarat padaku yang kurang lebih intinya "Pulang aja sana ! kamu pucet loh !" mereka memelankan suara karna kami sedang berada di forum yang agak resmi dengan tersenyum aku bergegas mengambil sesuatu di dalam tas kesayanganku,  tadaa.. kupamerkan Lipstk wardah yang sejujurnya warnanya agak norak, oren , atau merah bata, tidak penting intinya, aku tampak pucat karna lupa memakai lipstik, segera ku coret bibirku dengan kuas lipstik, tada, kupamerkan bibirku yang sudah menyala kepada mereka.  mereka menggeleng hah ? aku bertanya sebab tidak mengerti "matamu gak bisa bohong ! pulang sana ! istirahat!" lagi2 mereka bicara tanpa suara lekas kubuka kamera depan dari ponsel untuk melihat apa yang terjadi, "lah iya." aku hanya berkedip kedip dan tersenyum pahit. Ingin segera pulang tapi sepertinya aku butuh sekitar satu jam lagi untuk tetap berada di tempat ini ah, lipstik...

HARI GURU NASIOANAL




 Sore tadi berkesempatan menyimak keluh, kesah dan riang seorang teman, keluh kesahnya di akhiri dengan cerita akan kewajibannya mengikuti upacara besok pagi. Upacara apa? tanyaku penasaran, Hari Guru, Hari Guru Nasional. Jawabnya menggebu gebu. Perbincangan itu ditutup karena batrai ponselku akan segera habis. Ya, perbincangan itu adalah antara aku dan seorang wanita cantik di Ujung Kabupaten Semarang sana melalui aplikasi WatsApp.

Dua hari kemarin secara berturut turut kemarin, kampus Hijau Tercinta melahirkan sarjana-sarjana pendidikan yang sampai malam ini aku tidak tahu angka tepatnya ada berapa ratus orang. Setiap tahun Kampus warna-warni di Negara tercinta ini menyumbang lulusan sarjana pendidikan yang jumlahnya bisa jadi ribuan.

Sayangnya, hal ini berbanding terbalik dengan angka pendidikan orang indonesia yang masih terhitung rendah. Pada tahun 2022 angka anak tidak bersekolah usia 13-15 tahun adalah sebesar  6,94 %. Selain angka anak tak sekolah, masih banyak permasalahan lain terkait pendidikan di Negri Tercinta ini. Seperti kemerosotan akhlak siswa, ketimpangan fasilitas dan tenaga pendidik tiap sekolah, akses yang sulit serta permaslahan lainnya. 

Tentu saja permasalahan-permaslahan pendidikan tersebut menjadi beban para pendidik utamanya guru di Indonesia dalam upaya melaksanakan amanat UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dunia adalah sebuah bidang yang komplek dan terus berkembang. Dunai selalu berlari dengan segala kemajuan tekhnologi dan ilmu pengetahuan. Diperlukan bekal yang cukup bagi seorang insan untuk minimal dapat  bertahan pada dunia yang akan semakin "liar". bekal tersebut akan didapatkan dari prosesnya belajar baik di dalam rumah maupun di sekolah formal. 

Dalam ranah keluarga, orang tua adalah guru terbaik bagi anak. Memberikan contoh dan tauladan terbaik adalah cara orang tua menjadi guru bagi anak. Sedangkan guru di sekolah dalam arti yang sebenarnya baik harfiah maupun istilah memilki peran yang tidak kalah besarnya dari orangtua. Memantik daya nalar seorang anak terhadap sebuah ilmu untuk kemudian mengajarkan konsep ilmunnya , juga sebagai suri tauladan bagi anak didiknya di Sekolah. Guru dituntut untuk serba bisa dan serba tahu, sehingga seorang gurupun sejatinya juga adalah murid sebab belajarnya kapanpun dan kepada siapapun.

Mengakhiri tulisan ini, kuucapkan terima kasih yang begitu besar kepada seluruh guru, asatidz-asatidazah, ustadz-ustadzah, di manapun engkau beraada semoga senantiasa diterangi dengan keberkahan, diberikan keluasan hati untuk senantiasa bersabar menemani genaerasi bertumbuh, belajar, dan berproses menjadi manusia "baik". Moga-moga dengan kegigihan para guru dalam mengajarkan ilmu dan budi pekerti, Indonesia emas yang diimpikan itu bukan hanya sekada ilusi.
Selamat Hari Guru Nasional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah, Pengertian ,rukun dan syarat, dasar hukum ihya' Al-mawat dan Jialah / ja'alah / ju'alah

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah Makalah Disusun sebagai tugas Matakuliah Fiqh Muamalah Dosen Pengampu Bpk. Ainun Yudhistira, S.H.I., M.H.I. Disusun Oleh: Nur Fitria Primastuti   21113044 FAKULTAS SYARIAH JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH IAIN SALATIGA April :2015 Ihya’ Al-Mawat dan Jialah A.       Ihya’ Al-Mawat 1.        Pengertian Ihya’al-Mawat Ihya’Al-Ma’wat atau menghidupkan tanah yang telah mati di maksudkan dengan menggarap tanah yang telah mati. Di kalangan fuqoha, tanah yang telah mati dimeksud dengan “Tanah yang tidak ada tuanya dan tidak lagi di manfaatkan oleh siapapun.” Di sini di maksudkan untuk mengambil manfaat atas pemanfaatan tanah tersebut. “Tidak ada pemiliknya” maksudnya adalah tanah yang tidak ada pemiliknya sama sekai, dan tidak ada bekas garapan seperti ,pondasi, tanaman ,dan lain sebagainya. “Tanah yang tidak di manfaatkan oleh seseorang “ maksudnya tanah tersebut bebas...

Makalah Tarikh Tasyri’ Tertutup dan Terbukanya Ijtihad Zaman Sekarang

Makalah disusun sebagai tugas Mata kuliah Tarikh Tasyri’ Dosen pengampu Ibu Siti Muhtamiroh Disusun Oleh: Dewi Mustika 211-13-019 Nur Fitria Primastuti 211-13-044 JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) SALATIGA 2016 A.       Latar Belakang Seperti yang telah dijelaskan pada pertemuan mata kuliah tarikh tasyrikh yang lalu bahwa aktifitas ijtihad muncul bersama diutusnya Rasululloh Saw. sebagai seorang pemimpin dan sebagai penegak hukum. Beliau merupakan mujtahid pertama dimana saat itu satu-satunya sumber hukum adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, kadang permasalahan ummat muncul sedangkan wahyu belum juga turun, maka Rasul melakukan ijtihad. Sepeninggal wafatnya Rasululloh, ijtihad terus perkembang di era sahabat dan seterusnya. Ketika Rasululloh masih hidup, beliau merupakan satu-satunya rujukan dalam me...

Identifikasi Transaksi yang di Larang

A.       Pendahuluan Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang berarti manusia yang satu membutuhkan manusia lain dalam kehidupan sehari-hari, dengan kata lain manusia memilki sifat saling ketergantungan. Dalam islam, hubungan sesama manusia di sebut Muamalah. Dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia adakalanya manusia menjalin hubungan ekonomi.  Baik Jual-beli,  sewa-menyewa,  dan transaksi yang lain. Sabgai seorang muslim , tentu dalam bermuamalah di atur dengan syariat islam. Syariat islam sudah cukup jelas dan komplit memberikan aturan kepada manusia termasuk dalam bermuamalah. Pada dasarnya semua transaksi adalah dibolehkan, selain transaksi yang diharamkan. Transaksi yang dilarang disebabkan oleh tiga hal, yakni haram karena dzatnya, haram karena akdnya, dan haram karena selain akad dan dzatnya. B.       Sebab  Transaksi di Larang 1.         Transaksi y...