Langsung ke konten utama

LIPSTIK

  Siang tadi, dua oranG baik memperhatikanku,  kurang lebih 3 meter dihadapanku mereka memberi syarat padaku yang kurang lebih intinya "Pulang aja sana ! kamu pucet loh !" mereka memelankan suara karna kami sedang berada di forum yang agak resmi dengan tersenyum aku bergegas mengambil sesuatu di dalam tas kesayanganku,  tadaa.. kupamerkan Lipstk wardah yang sejujurnya warnanya agak norak, oren , atau merah bata, tidak penting intinya, aku tampak pucat karna lupa memakai lipstik, segera ku coret bibirku dengan kuas lipstik, tada, kupamerkan bibirku yang sudah menyala kepada mereka.  mereka menggeleng hah ? aku bertanya sebab tidak mengerti "matamu gak bisa bohong ! pulang sana ! istirahat!" lagi2 mereka bicara tanpa suara lekas kubuka kamera depan dari ponsel untuk melihat apa yang terjadi, "lah iya." aku hanya berkedip kedip dan tersenyum pahit. Ingin segera pulang tapi sepertinya aku butuh sekitar satu jam lagi untuk tetap berada di tempat ini ah, lipstik...

KEMATIAN DAN SEBUAH PILIHAN

 Belum lama, beredar di media massa kematian seorang pemilik apotek yang sedang menjadi imam sholat subuh disebuah masjid di Balikpapan. Sebelum menulis ini juga, aku membaca berita ada seorang polisi meninggal ketika bertugas menertibkan lalu lintas. Pertanyaan yang selalu sama kutanyakan kepada diriku tiap kali mendengar kabar kematian (dari manapun) adalah "bagaimana caraku mati nanti?", "Seperti apa orang akan meningatku ketika aku mati nanti?".

ada sebuah hadits menyatakan bahwa manusia mati sesuai dengan kebiasaan. bahwa malaikat mencabut nyawa seseorang ketika manusia berbuat sesuatu sesuai dengan kebiasaan.

"sungguh siapa yang hidup diatas sebuah kebiasaan, maka ia akan diwafatkan di atas kebiasaan tersebut?"

lantas bagaimana dengan diri yang belum juga istiqomah, iman naik dan turun, tingkah laku kadang baik kadang sebaliknya. Tentu sangat bersyukur jika dalam diri masih merasa was was dan gelisah, sebba itu tandanya sadar untuk berbenah.

Nabi mengajarkan sebuah doa sebagai pusaka agar iman selalu dicondongkan kepada kebenaran

'Ya Muqolllibal Qulub, Tsabit Qolbi 'ala diinik" 

Wahai Dat Yang Maha Membolak-balikkan hati, Teguhkanlah aku pada agamaMu

selain memnajatkan doa sebagai dzikir setiap ada ksesmpatan, sebagai manusia yang dibekali akal dan hati, memilih lingkungan dan teman bergaul adalah hal yang sangat mungkin dapat dilakukan. sebab lingkungan dan teman bergaul dapat menjadi pengaruh akhlak dan iman sesorang.

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian”. (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545)

Kematian adalah sebuah keniscayaan. Setiap makhluk yang Allah beri nyawa, maka ia akan mengalami kematian. Kematian tidak pernah menunggu siap atau tidaknya seorang makhluk, maka bersiap siap menjemput kematian yang indah adalah tugas setiap makhluk berakal. Sebab kematian yang khusnul atau yang baik adalah harapan setiap manusia, maka Rasul memberi tuntunan untuk senantiasa berdoa meminta agar hati dan keimanan dicondongkan pada agama Allah. Pun Rasul memberikan tuntunan agar stiap muslim beriman memperhatikan bagaimana lingkungannya dan teman pergaulannya. Lingkungan dan teman bergaul terbaik adalah yang dapat mengingatkan kepada Allah Ta'ala.... 

Semoga kematian yang baik itu tidak sekadar harapan yang muncul di lisan tanpa upaya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah, Pengertian ,rukun dan syarat, dasar hukum ihya' Al-mawat dan Jialah / ja'alah / ju'alah

Ihya’ Al-Mawat dan Jialah Makalah Disusun sebagai tugas Matakuliah Fiqh Muamalah Dosen Pengampu Bpk. Ainun Yudhistira, S.H.I., M.H.I. Disusun Oleh: Nur Fitria Primastuti   21113044 FAKULTAS SYARIAH JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH IAIN SALATIGA April :2015 Ihya’ Al-Mawat dan Jialah A.       Ihya’ Al-Mawat 1.        Pengertian Ihya’al-Mawat Ihya’Al-Ma’wat atau menghidupkan tanah yang telah mati di maksudkan dengan menggarap tanah yang telah mati. Di kalangan fuqoha, tanah yang telah mati dimeksud dengan “Tanah yang tidak ada tuanya dan tidak lagi di manfaatkan oleh siapapun.” Di sini di maksudkan untuk mengambil manfaat atas pemanfaatan tanah tersebut. “Tidak ada pemiliknya” maksudnya adalah tanah yang tidak ada pemiliknya sama sekai, dan tidak ada bekas garapan seperti ,pondasi, tanaman ,dan lain sebagainya. “Tanah yang tidak di manfaatkan oleh seseorang “ maksudnya tanah tersebut bebas...

Makalah Tarikh Tasyri’ Tertutup dan Terbukanya Ijtihad Zaman Sekarang

Makalah disusun sebagai tugas Mata kuliah Tarikh Tasyri’ Dosen pengampu Ibu Siti Muhtamiroh Disusun Oleh: Dewi Mustika 211-13-019 Nur Fitria Primastuti 211-13-044 JURUSAN AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI (IAIN) SALATIGA 2016 A.       Latar Belakang Seperti yang telah dijelaskan pada pertemuan mata kuliah tarikh tasyrikh yang lalu bahwa aktifitas ijtihad muncul bersama diutusnya Rasululloh Saw. sebagai seorang pemimpin dan sebagai penegak hukum. Beliau merupakan mujtahid pertama dimana saat itu satu-satunya sumber hukum adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, kadang permasalahan ummat muncul sedangkan wahyu belum juga turun, maka Rasul melakukan ijtihad. Sepeninggal wafatnya Rasululloh, ijtihad terus perkembang di era sahabat dan seterusnya. Ketika Rasululloh masih hidup, beliau merupakan satu-satunya rujukan dalam me...

Identifikasi Transaksi yang di Larang

A.       Pendahuluan Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang berarti manusia yang satu membutuhkan manusia lain dalam kehidupan sehari-hari, dengan kata lain manusia memilki sifat saling ketergantungan. Dalam islam, hubungan sesama manusia di sebut Muamalah. Dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia adakalanya manusia menjalin hubungan ekonomi.  Baik Jual-beli,  sewa-menyewa,  dan transaksi yang lain. Sabgai seorang muslim , tentu dalam bermuamalah di atur dengan syariat islam. Syariat islam sudah cukup jelas dan komplit memberikan aturan kepada manusia termasuk dalam bermuamalah. Pada dasarnya semua transaksi adalah dibolehkan, selain transaksi yang diharamkan. Transaksi yang dilarang disebabkan oleh tiga hal, yakni haram karena dzatnya, haram karena akdnya, dan haram karena selain akad dan dzatnya. B.       Sebab  Transaksi di Larang 1.         Transaksi y...